Buronan Kepala Desa di Lampung Selatan Ditangkap di Bekasi, Kasusnya Pencabulan
- Foto Dokumentasi Istimewa
Setelah diamankan oleh Tim Tabur gabungan, Ricky menyebutkan bahwa terdakwa Bagus Adi Pamungkas bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar.
"Terdakwa selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk segera dieksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kalianda," tambahnya.
Menanggapi penangkapan buronan ini, Ricky kembali mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan para DPO agar segera melapor ke Kejaksaan Tinggi Lampung dan jajaran terkait.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada tempat aman bagi para DPO untuk bersembunyi dan menghindari proses hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau para DPO untuk segera menyerahkan diri. Kejaksaan Tinggi Lampung bersama Tabur Kejaksaan Agung RI akan terus mengejar keberadaan para DPO," tutup Ricky. (*)