Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Penipuan Modus Pinjam Sepeda Motor

Barang bukti sepeda motor.
Sumber :
  • Istimewa

Pesawaran, Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana penipuan dengan modus meminjam sepeda motor milik korban. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, (03/07/2024) sore.

Pelaku berinisial AF (42), warga Simpang Pematang Kabupaten Mesuji. Ia diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Aipda Anderson Victori dibantu Bhabinsa Desa Bagelen dan masyarakat desa Bagelen.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan, kronologi kejadian berawal pada Selasa (02/07/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku AF bertamu ke rumah korban Udin di Dusun VII, Desa Sukaraja, KecamatanGedong Tataan.

AF mengaku sebagai mantan murid Udin saat di MTS Nurul Iman Pesawaran. Kemudian, AF meminjam sepeda motor Honda Beat milik Udin dengan alasan untuk mengambil uang di ATM.

Udin yang percaya kepada AF meminjamkan sepeda motornya. STNK dan BPKB sepeda motor berada di dalam bagasi karena Udin hendak ke Samsat untuk membayar pajak.

AF pun membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik Udin. Udin yang menunggu lama, kemudian menyadari bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur oleh AF.

Udin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran. Petugas Satreskrim Polres Pesawaran yang bergerak cepat berhasil mengamankan AF beserta sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol BE 5973 RI dan surat-suratnya dalam waktu 1 x 24 jam.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas Desa Bagelen Aipda Anderson Victori dan Satreskrim Pesawaran atas dedikasi kinerjanya dalam mengungkap kasus ini.(*)

Kasus Penipuan Dana Talangan Rp1,05 M Dihentikan Polda Lampung, Korban Ancam Melapor ke Mabes Polri