Kasus Pencabulan Anak di Mesuji Masih Menggantung

Ibu AS tunjukkan bukti laporan ke Unit PPA Polres Mesuji
Sumber :
  • Ari Widodo

Mesuji, Lampung – Lambatnya penanganan oleh pihak kepolisian atas dugaan pencabulan anak di bawah umur, yang diduga dilakukan oleh oknum disalah satu Sekolah Menengah Pertama yang berada di Desa Pancawarna, Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji, dinilai masih menggantung.

Diduga Kurang Konsentrasi Sebab Terjadinya Kecelakaan di Dekat Kampus Polinela Lampung

Sehingga pihak keluarga korban mendesak pihak kepolisian agar bergerak lebih cepat dalam menangani kasus yang menimpa putrinya tersebut.

Diketahui, pihak orang tua korban pencabulan anak sudah melaporkan kepada pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Mesuji berdasarkan laporan Nomor: TBL/491-B/XII/2022 tanggal 5 desember 2022 tahun lalu, tapi hingga saat ini belum ada titik terang mengenai proses tersebut.

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Tangkap Pelaku Begal, Amankan Satu Unit Sepeda Motor

Oleh sebab itu, pihak keluarga korban meminta agar pihak kepolisian dapat bertindak cepat. Demikian disampaikan NI (45), selaku orang tua dari AS (12), ia menjelaskan, bahwa kejadian yang menimpa putrinya tersebut merupakan hal yang tak ladzim. 

Pasalnya, seorang guru yang seyogyanya harus mengayomi dan membimbing siswa dan siswinya, malah berbuat hal yang senonoh. Tentunya kejadian tersebut mematik amarah dan ungkapan kekesalan kepada pihak sekolah tersebut. 

Kakek Genit di Lampung Cabuli Pelanggan Warung Seorang IRT

Tak hanya itu, NI berharap agar penanganan pencabulan buah hatinya ini harus ditangani dengan serius.

"Saya heran, saya laporkan di tanggal 5 Desember 2022, tapi kok sampai sekarang belum ada titik terang, maupun kejelasan dari Aparat Penegak Hukum." kesalnya.

Terus, sambung dia, "Kenapa polisi belum juga melakukan penahanan terhadap tersangka itu, dan ini yang menganggu pikiran kami secara psikologi, karena setiap hari menjadi pertanyaan warga," ujar NI.

NI berharap, polisi harus mengambil langkah hukum yang tepat dan cepat, dan NI meminta supaya pelaku AM dapat segera ditangkap dan di hukum seberat beratnya.

Sementara ditemui secara terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Mesuji, Sripuji Hastuti Hasibuan mengaku pihaknya terus berkomunikasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mesuji.

"Kita terus berkoordinasi dengan pihak polres bahkan Assement Psikologis terhadap anak korban pencabulan sudah kita fasilitasi untuk kelengkapan barang bukti, tapi jika sampai hari ini masih jalan di tempat nanti coba kami akan pertanyakan lagi perkembanganya," terang Kadis diruangan kerjanya. Kamis (5/1/2023).