ASN di Lampung Diperingatkan Jangan Terlibat Judi Online
Sabtu, 29 Juni 2024 - 12:40 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
"Saya juga akan menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online, agar generasi muda kita terhindar dari kecanduan judi online," tambahnya.
Baca Juga :
Penjabat Gubernur Lampung Resmi Dilantik
Dalam upaya pemberantasan judi online, Kepolisian Daerah Lampung telah menindak 42 tersangka, termasuk beberapa selebgram Lampung yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka. Mereka ditangkap setelah terbukti mempromosikan berbagai situs judi online. (*)