Operasi Antik Krakatau 2024, Polres Lampung Selatan Ungkap 28 Kasus Narkoba Senilai 35 Miliar

Satresnarkoba Polres Lampung Selatan ungkap 28 kasus narkoba.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 28 kasus narkoba selama Operasi Antik Krakatau 2024 yang berlangsung selama 14 hari. Operasi ini menindak tegas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, bersama Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Ferdo Elfianto dalam konferensi pers pada Jumat (28/6/24) menyampaikan bahwa operasi ini berhasil mengamankan 42 orang tersangka.

"Alhamdulillah, selama operasi antik Krakatau 2024, hampir semua polsek di wilayah hukum Polres Lamsel berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing," kata AKBP Yusriandi, Jumat (28/6/2024).

Lebih lanjut, Kapolres memaparkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi ini antara lain 3.012,88 gram sabu dan 1.896,37 gram ganja dengan nominal sekitar Rp35 Miliar.

Sebelum Operasi Antik Krakatau 2024, Satresnarkoba Polres Lampung Selatan juga telah menggagalkan penyelundupan narkoba di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Petugas berhasil mengungkap 11 kasus dengan 11 tersangka dan mengamankan barang bukti sabu sebanyak 26,2 kilogram, ganja 36,6 kilogram, pil ekstasi 14.936 butir, dan erimin 5 sebanyak 2.660 butir.

Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan di Polda Lampung pada Kamis (27/6/24), yaitu 22,7 kilogram sabu dan 36,3 kilogram ganja. Sisanya yang belum dimusnahkan terdiri dari 3,4 kilogram sabu, 14.939 butir pil ekstasi, dan 2.660 butir erimin 5.

AKBP Yusriandi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menekan peredaran narkoba di wilayahnya dan tidak segan-segan menindak tegas para pelakunya. Beliau juga menghimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba.

"Kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat sangatlah penting untuk menindak kejahatan di masyarakat," pungkas Kapolres.(*)

Kampung Narkoba Pekon Ampai Digerebek, Polda Lampung Tangkap Bandar dan Sita Senjata Tajam