Usai Perselingkuhannya Viral RZ Lapor ke Polisi Tapi Ditolak, Netizen: Mending Lapor ke Tuhan Aja
- freepik.com
Lampung – Lapor ke Polda Banten soal dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan mantan istrinya (NR), aduan milik pelaku kasus perselingkuhan (RZ) yang viral tersebut ditolak oleh polisi.
Diketahui sebelumnya, RZ sempat mendatangi Polda Banten guna melaporkan mantan istrinya (NR) atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik pada Kamis (21/12/2022) silam.
Namun pada hari Rabu (4/1/23), Kombes. Pol. Shinto Silitonga selaku Kabid Humas. Polda Banten, menjelaskan bahwa laporan milik RZ tersebut ditolak polisi karena tak cukup bukti.
“Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan (RZ) belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana UU ITE tersebut,” kata Shinto Silitonga, Rabu (4/1/2022).
Shinto juga mengatakan bahwa Polda Banten sampai saat ini belum mendapatkan laporan terbaru dari RZ sejak (4/1/23) silam.
“Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten,” kata dia.
Seperti diketahui, kasus perselingkuhan yang dilakukan mantan suami NR akhir-akhir ini viral di media sosial.
Tak sedikit netizen yang bereaksi guna membela NR atas perselingkuhan yang dilakukan oleh RZ.
Dikutip melalui akun Instagram @infia_fact, berikut beberapa komentar para netizen terkait laporan RZ yang ditolak oleh Polda Banten.
“wkwk rozy mending lapor ke Tuhan aja gih tobatt,” tulis akun Instagram @boujezxxx
“Kira2 dy bagaimana ya menjelaskan kronologinya sama Pak Pol? (emote ketawa),” @ed.onexxx.
“ini sanksi sosial bos, itu lah yang kau dapat,” ketik @ridzaxxx
“CAPER juga ya, bukannya mikir tobat,” @meichelxxx.
“Pdhl dia sendiri yg ngerusak nama baiknya… Agak lain emng bungkus basreng satu ini,” @sya_dinaxxx. (Dwi Arrahman/BEchannel)