Penjual Sayuran Keliling Nyambi Curat di Konter HP, Ditangkap Polsek Banjar Agung

Polsek Banjar Agung tangkap penjual sayuran lakukan pencurian.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, Lampung – Seorang penjual sayur keliling berinisial MZ (28) dibekuk Polsek Banjar Agung atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah konter handphone (HP).

Warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang yang kesehariannya berjualan sayur di Pasar Unit 2 ini, nekat melakukan aksi curat di konter HP sebelum berdagang.

Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, menjelaskan bahwa MZ melakukan aksinya sebanyak tiga kali di konter HP Galery Com di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

"Modus yang digunakan pelaku yaitu dengan memanjat pagar setinggi 2 meter, merusak dinding belakang konter, dan mencongkel pintu dengan obeng," kata Kompol Feizal, Minggu (23/6/2024).

MZ berhasil menggasak berbagai barang elektronik seperti HP, speaker, voucher data, dan uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp 5.900.000. Aksi curat tersebut terungkap setelah korban, pemilik konter, melaporkan kejadian ke Polsek Banjar Agung.

Petugas yang dipimpin oleh Katim Opsnal Aiptu Ahmad Firdaus berhasil menangkap MZ di rumahnya di Kampung Tri Tunggal Jaya pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Selain barang bukti hasil curian, petugas juga menyita sepeda motor Honda Revo milik pelaku.

"Pelaku ini beraksi sebanyak 3 kali di konter handphone. Semua aksi pencurian dilakukan pelaku pada bulan Juni 2024," beber Kapolsek.

Saat ini, MZ telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Polda Lampung Tangkap DPO Kejari Lampung Timur, Melarikan Diri dari Lapas