Polda Lampung Ajak Kicau Mania Perangi Perdagangan Ilegal Satwa Liar

Lomba Burung Berkicau Kapolda Lampung Cup 2024.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Polda Lampung menggunakan cara kreatif dalam menyampaikan pesan pelestarian satwa liar. Pada Minggu pagi (23/6/2024), Lapangan Mapolda Lampung dipenuhi oleh para pecinta burung yang membawa sangkar burung tertutup kain.

Mereka datang dengan antusias untuk mengikuti Lomba Burung Berkicau Kapolda Lampung Cup 2024, yang diadakan Polda Lampung dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78.

Suara kicauan berbagai jenis burung bergema di pagi hari yang cerah itu. Lebih dari 1.500 burung bersaing dalam 29 kelas perlombaan, mulai dari murai batu hingga lovebird.

Lebih dari sekadar perlombaan, acara ini memiliki tujuan penting untuk mengedukasi para pecinta burung.

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, menegaskan bahwa perdagangan ilegal satwa liar masih marak terjadi di Lampung.

Perdagangan ilegal ini diakibatkan oleh perburuan liar di hutan-hutan Lampung dan tingginya permintaan di pasar hewan di Jawa.

"Kita ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa memelihara burung harus dengan cara yang legal dan tidak mendukung perdagangan ilegal satwa liar," tegas Helmy.

Helmy mengatakan bahwa lomba burung berkicau ini adalah momen yang tepat untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian satwa liar.

"Perdagangan ilegal merusak karena satwa diambil langsung dari alam. Kami tekankan, jangan mendukung perdagangan ilegal ini," katanya saat acara berlangsung.

Polda Lampung bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Lampung untuk memastikan bahwa semua burung yang mengikuti lomba memiliki dokumen yang sah.

Selain itu, BBKSDA Lampung juga memberikan edukasi kepada para peserta tentang cara memelihara burung dengan baik dan benar.

Helmy berharap lomba burung berkicau ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian satwa liar.

"Kami ingatkan, jangan mengambil burung dari alam. Mari kita bersama-sama jaga kelestarian satwa liar untuk generasi mendatang," kata Helmy.

Lomba burung berkicau ini merupakan salah satu dari sekian banyak upaya Polda Lampung untuk memerangi perdagangan ilegal satwa liar.

Polda Lampung juga gencar melakukan razia dan operasi untuk menangkap para pelaku perdagangan ilegal satwa liar.

Upaya-upaya ini diharapkan dapat membantu dalam menjaga kelestarian satwa liar di Lampung.

Salah satu peserta, Raswan (38), mengatakan bahwa burung yang dimilikinya adalah hasil penangkaran sendiri.

"Bukan beli, Bang. Ini hasil penangkaran sendiri dari burung saya sebelumnya," ujarnya.

Raswan setuju untuk tidak membeli burung dari penangkap langsung. Meski kicauan burung liar bagus, hal tersebut bisa mengancam kelestarian alam.

"Jangan, Bang. Kalau tidak bisa menangkar sendiri, lebih baik beli dari hasil penangkaran," ujarnya.

Kasus penyelundupan burung hutan yang dilindungi kembali terungkap di Lampung.

Aktivis perlindungan satwa menilai Lampung menjadi titik panas perdagangan satwa liar ilegal.

Direktur Yayasan Flight Indonesia, Marison Guciano, menyebut ada dua faktor utama yang menyebabkan hal ini.

Pertama, Lampung merupakan jalur utama perlintasan penyelundupan satwa liar dari Sumatera ke Jawa dan sebaliknya.

"Kedua, di Lampung juga banyak pedagang satwa liar," jelas Marison.(*)

Waspada! Penipuan Berkedok Petugas Pajak Marak di Lampung, Jangan Tertipu!