Komika Lampung Aulia Rakhman Divonis Tujuh Bulan Penjara

Komika Aulia Rahman usai menjalani sidang tuntutan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Untuk diketahui, kasus penistaan agama ini terjadi saat Aulia Rakhman tampil dalam acara stand-up comedy "Desak Anies" di Kafe Bento, Kota Bandar Lampung, pada Kamis, 7 Desember 2023. 

Raffi Ahmad Ajak Masyarakat Lampung Dukung dan Memenangkan RMD Sebagai Gubernur Lampung

Pada saat tampil, Aulia Rakhman tidak membawakan materi yang telah disepakati dengan panitia, melainkan menyampaikan materi yang ia tulis sendiri. Dalam penampilannya, ia menyampaikan pernyataan yang dianggap menistakan agama. (*)