Kasus Korupsi Dinas Perkim Lampung Utara, Kejati Panggil 4 Saksi

Gedung Pidsus Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memanggil empat saksi dugaan korupsi kegiatan konsultasi perencanaan pada Bidang Perumahan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Utara tahun 2017-2020.

Uang Pengganti Korupsi SPAM 2019 Rp300 Juta Resmi Disetor ke Kas Negara

Pemanggilan saksi tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L8/Fd.1/01/2023 tanggal 19 Januari 2023, Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01.a/L8/Fd/05/2023 tanggal 11 Mei 2023. 

Kemudian, Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-06/L8/Fd/12/2023 tanggal 04 Desember 2023 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor Print-09/L8/Fd/12/2023 tanggal 04 Desember 2023.

Dirut PT Lampung Selatan Maju Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp517 Juta

"Saksi yang dipanggil DHU (fasilitator SNVT Perkimtan Prov. Lampung), N (freelend Adm CVAM), RC (wiraswasta) dan RM (Adm CVAM)," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, Senin (27/5/2024).

Lebih lanjut, Kasi Penkum Ricky Ramadhan menuturkan, Penyidik Pidsus sedang melakukan pemeriksaan kepada para saksi.

Pegawai BRI Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Nasabah, Rugikan Negara Rp17,9 Miliar

Pada Disperkim Lampung Utara terdapat kegiatan-kegiatan perencanaan jasa Konsultasi, survey pendataan dan ferifikasi RTLH sebagai berikut :

1. Tahun Anggaran 2017, terdapat 15 paket pekerjaan;

Halaman Selanjutnya
img_title