Kasus Korupsi Dinas Perkim Lampung Utara, Kejati Panggil 4 Saksi

Gedung Pidsus Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memanggil empat saksi dugaan korupsi kegiatan konsultasi perencanaan pada Bidang Perumahan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Utara tahun 2017-2020.

Kejati Lampung Temukan Adanya Pengkondisian Dalam Perkara Korupsi di PDAM Way Rilau

Pemanggilan saksi tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L8/Fd.1/01/2023 tanggal 19 Januari 2023, Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01.a/L8/Fd/05/2023 tanggal 11 Mei 2023. 

Kemudian, Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-06/L8/Fd/12/2023 tanggal 04 Desember 2023 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor Print-09/L8/Fd/12/2023 tanggal 04 Desember 2023.

Dalami Dugaan Korupsi Proyek SPAM Bandar Lampung, Kejati Panggil Anggota Dewas Hingga Pegawai Dinas

"Saksi yang dipanggil DHU (fasilitator SNVT Perkimtan Prov. Lampung), N (freelend Adm CVAM), RC (wiraswasta) dan RM (Adm CVAM)," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, Senin (27/5/2024).

Lebih lanjut, Kasi Penkum Ricky Ramadhan menuturkan, Penyidik Pidsus sedang melakukan pemeriksaan kepada para saksi.

Korupsi Proyek Irigasi di Mesuji Lampung Naik Penyidikan

Pada Disperkim Lampung Utara terdapat kegiatan-kegiatan perencanaan jasa Konsultasi, survey pendataan dan ferifikasi RTLH sebagai berikut :

1. Tahun Anggaran 2017, terdapat 15 paket pekerjaan;

Halaman Selanjutnya
img_title