Narapidana Kabur, Rutan Sukadana Minta Bantuan Polisi di Lampung Timur

Bayu Wicaksono napi yang melarikan diri
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana meminta bantuan kepolisian terkait adanya peristiwa narapidana melarikan diri

Bawa Sabu, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Tanggamus, Satu Buron

Hal tersebut tertuang dalam surat yang diterima lampung.viva.co.id perihal permintaan bantuan pencarian (DPO). 

Dalam surat resmi bernomor W9.PAS.PAS.12.PK.01.01.-82 tertanggal 14 Mei 2024 itu ditandatangani oleh Plh (pelaksana harian) Plh Kepala Rutan Sukadana, Heru Suprijowinardi dan ditujukan kepada Kapolres Lampung Timur.

Pria Bejat Perkosa Wanita di Perkebunan Karet Lampung Timur, Langsung Diamankan Polisi

Dalam surat itu disebutkan, pihak rutan meminta bantuan kepolisian menangkap atau menemukan narapidana yang kabur dari dalam rutan.

"Sehubungan dengan adanya Pelarian Narapidana yang kabur, dengan hal tersebut di atas kami mohon kepada Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur untuk dapat menugaskan personil guna membantu, dalam rangka pengungkapan atau menemukan tersangka yang telah melarikan diri dari wilayah Lampung Timur," tulis Plh Heri dikutip Jumat (17/5/2024). 

Ratusan Hektare Lahan Taman Nasional Way Kambas Hangus Terbakar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Untuk diketahui, narapidana yang melarikan diri yakni Bayu Wicaksono warga KP Rawa Kalong, Bekasi, Jawa Barat. 

Bayu Wicaksono lahir pada 14 Februari 1994, ia berjenis kelamin laki-laki dan warga negara Indonesia. Bayu Wicaksono melarikan diri dari Rutan Sukadana Lampung Timur pada tanggal 21 April 2024. 

Halaman Selanjutnya
img_title