Narapidana Kabur, Rutan Sukadana Minta Bantuan Polisi di Lampung Timur
- Foto Dokumentasi Istimewa
Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana berhasil melarikan diri saat masih menjalani hukuman di salah satu Rutan yang berada di Provinsi Lampung.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa melarikan dirinya narapidana tersebut terjadi pada 21 April 2024.
Diketahui, narapidana yang melarikan diri itu sedang menjalani hukuman dalam kasus narkotika yang telah divonis selama 14 tahun
Sementara itu masih berdasarkan informasi yang dihimpun, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung dalam hal ini, masih terus melakukan langkah lanjutan dengan melibatkan tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Kemenkumham dari pusat.
Atas kejadian ini, pihak Kanwil Kemenkumham Lampung masih menunggu hasil penyelidikan dari tim Ditjen Kemenkumham. (*)