Buronan Spesialis Curanmor Asal Labuhan Maringgai Dibekuk Polsek Sukarame Bandar Lampung

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa (Kolase Riduan)

LampungPolsek Sukarame berhasil menangkap DA (24), pria asal Dusun III, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. 

Gelapkan Motor Saat Majikan di Luar Kota, Karyawan Kerajinan Kaligrafi Diamankan Polisi

DA (24) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, pada Minggu (11/5/2024) dini hari. 

Bersama rekannya RC (32), Pelaku terlibat sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Bandar Lampung

Raih WTP Lagi, Pemkot Bandar Lampung Komit Jaga Transparansi Keuangan

RC (32) rekannya, sudah ditangkap oleh Polsek Sukarame pada Juli 2023 silam.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan terkait penangkapan pelaku DA (24).

Bandar Lampung Siapkan Kereta Gantung Rp2,5 Triliun Bakal Jadi Magnet Wisata

"Benar, yang bersangkutan kami tangkap di kediamannya, di desa Maringgai, Lampung Timur" jelas Kapolsek Sukarame Kompol Warsito. 

Hasil pemeriksaan, DA (24) sudah 2 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung. 

Halaman Selanjutnya
img_title