Buronan Spesialis Curanmor Asal Labuhan Maringgai Dibekuk Polsek Sukarame Bandar Lampung

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa (Kolase Riduan)

"Modusnya, merusak kunci stang dengan menggunakan kunci letter T" ungkap Warsito. 

Rafflesia Swimming Club Juara Umum LSF Kapolda Lampung Cup 2025

Dalam aksinya di Bandar Lampung, Kedua pelaku ini berhasil menggasak sepeda motor milik ST (45), warga Jalan Panembahan Senopati gang Sadewo, Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung, pada Sabtu (15/4/2023) malam. 

"Saat itu peristiwa terjadi, korban memarkirkan motornya di garasi rumah" ungkap Warsito. 

Dorong Generasi Sehat dan Cerdas, Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Bandar Lampung

Dalam perkara ini, Polisi menyita 1 buah gagang kunci letter T, 1 buah mata kunci T dan 1 helai switer yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. 

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal penjara 7 Tahun. (*)

Pemkot Bandar Lampung Dapat Tambahan Armada Sampah