Buronan Spesialis Curanmor Asal Labuhan Maringgai Dibekuk Polsek Sukarame Bandar Lampung
- Foto Dokumentasi Istimewa (Kolase Riduan)
Lampung – Polsek Sukarame berhasil menangkap DA (24), pria asal Dusun III, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
DA (24) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, pada Minggu (11/5/2024) dini hari.
Bersama rekannya RC (32), Pelaku terlibat sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Bandar Lampung.
RC (32) rekannya, sudah ditangkap oleh Polsek Sukarame pada Juli 2023 silam.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan terkait penangkapan pelaku DA (24).
"Benar, yang bersangkutan kami tangkap di kediamannya, di desa Maringgai, Lampung Timur" jelas Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.
Hasil pemeriksaan, DA (24) sudah 2 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.