13 Bulan Buron MF Dibekuk Polsek Teluk Betung Utara Bandar Lampung, Ini Modusnya
Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:39 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa (Kolase Riduan)
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal penjara maksimal 7 tahun. (*)
Baca Juga :
Dewan Didesak Mahasiswa di Lampung