Dor!! Residivis Pecah Kaca di Bandar Lampung Ternyata Penjaga Warung
- Foto Dokumentasi Istimewa: Kolase Riduan
Lampung – Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus FS (34), warga Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, lantaran dirinya diduga terlibat sejumlah aksi pencurian dengan modus pecah kaca.
Pria yang sehari hari bekerja sebagai penjaga warung ini, ditangkap petugas di jalan Untung Suropati, Labuhan Dalam, Bandar Lampung, pada Senin (6/5/2024) dini hari.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena saat petugas membawa pelaku guna pengembangan, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan terkait penangkapan pelaku FS (34).
“Ya benar pelaku FS (34) berhasil kita tangkap, terhadap pelaku terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena melawan dan mencoba melarikan diri," kata Kasat Reskrim kompol Dennis.
Hasil pemeriksaan, Pelaku FS (34) sudah 14 kali melakukan aksinya di Bandar Lampung, salah satunya yang terjadi di jalan Way Abung, Pahoman, Bandar Lampung.
“Sudah 14 kali pelaku ini melakukan aksinya di Bandar Lampung, sampai saat ini pelaku masih kami periksa secara mendalam," ungkap Kompol Dennis.