Jual Miras saat Acara Jambore Klub Motor di Lampung, 3 Pria Diamankan Polisi

Kolase ketiga pria dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa: Kolase Riduan

Hasil pemeriksaan, NP (36) dan IS (35) telah menjual miras tersebut sebanyak 3 botol, sedangkan TA (22) sudah menjual miras arak bali sebanyak 14 botol dengan harga 50 ribu per botolnya.

Anak Terseret Saat Motor Dirampok, Pelaku Sudah Mengintai Korban Sejak Lama

“Arak bali ini didapatkan oleh TA (22) saat dirinya bekerja di wilayah Pulau Bali, dan dibawa ke Lampung” ujar Kompol Warsito.

TA (22) nekat menjual miras dengan harapan keuntungan dari hasil penjualan nantinya bisa ikut jambore di wilayah Lampung.

Halaman Polresta Berubah Jadi 'Catwalk' Bhayangkara Motodify 2025

“Semalam terhadap ketiganya sudah kita lakukan pemeriksaan interogasi dan pendataan” ungkap Warsito.

Polisi menyita 12 botol miras merk sampoerna (vigur) dan 6 botol arak bali.

Terhipnotis di Pasar, Warga Bandar Lampung Kehilangan Emas dan Uang Hingga Rp327 Juta

“Pengaruh minuman keras tentunya, dapat menimbulkan potensi kerawanan, ini yang kita antisipasi” jelas Warsito. (*)