Catat! Pengguna Kartu Pertani Berjaya di Lampung Bakal Dapat Fasilitas
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri).
Adapun penandatanganan tersebut terkait fasilitas kepada petani pengguna Kartu Petani Berjaya (KPB) untuk mendapatkan pupuk urea non-subsidi.
Fasilitasi tersebut diantaranya dalam hal penyediaan dan penyaluran pupuk nonsubsidi sampai ke petani, dengan jaminan kualitas produk yang terjamin, harga lebih wajar (terjangkau), sesuai rekomendasi pemupukan, peningkatan produksi pertanian, solusi permodalan.
Kerjasama ini nantinya akan melibatkan BUMDes yang ada di desa-desa, yang memiliki kedekatan dengan para petani yang membutuhkan pupuk.
Gubernur berharap, melalui kerjasama ini, rantai pemasaran pupuk yang selama ini dirasakan sangat panjang mulai dari lini I sampai lini IV dapat terputus karena Bumdes bisa mendapatkan pupuk langsung dari gudang PT. Pusri di Palembang.
Gubernur Arinal juga mengungkapkan akan segera mensosialisasikan program ini kepada jajaran Perangkat Desa (Apdesi) agar semua bisa memahami pentingnya program ini, serta sosialisasi melalui Rapat Koordinasi dengan Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung.
Sementara itu, Dirut PT Pusri Palembang Daconi Khotob menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.