Usai Pelantikan Gubernur 6 Februari 2025, Ini Program 100 Hari Mirza-Jihan
- Foto Dokumentasi Riduan
Bandar Lampung, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung telah memastikan pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 27 November 2024 akan digelar pada 6 Februari 2025.
Pelantikan ini merupakan gelombang pertama, khusus untuk kepala daerah yang tidak mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu yang akan dilantik adalah pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela.
Sementara itu secara nasional, terdapat 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih, tanpa sengketa hasil pilkada pada MK. Kemudian, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 walikota dan wakil walikota juga tak mengajukan sengketa.
Mirza, sapaan Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa seluruh persiapan untuk pelantikan telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
"InsyaAllah, pelantikan pada 6 Februari sudah dipersiapkan dengan baik oleh Pemprov Lampung. Kami telah berkoordinasi untuk memastikan proses ini berjalan lancar tanpa hambatan," ujar Mirza.
Pasca pelantikan, Mirza akan mengikuti berbagai agenda penting, termasuk silaturahmi dengan masyarakat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Setelah pelantikan, pada tanggal 7 Februari akan ada rapat paripurna dan silaturahmi dengan Forkopimda," jelasnya.