Selain WJS Eks Ka Bapenda, BPHTB Seret Tersangka Lain

Kejari Pringsewu Lampung Ade Indrawan
Sumber :
  • Istimewa

Lampung –Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung berikan penjelasan terkait desakan warga terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung.

Berkas Lengkap, Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Segera Disidang

"Bahwa perkara ini sedang bergulir. Dan, saat ini baru menetapkan 1 orang tersangka atas nama WJS," ucap Kejari Pringsewu Ade Indrawan kepada lampung.viva.co.id pada Selasa (30/04/24).

Kemudian kata kejari, saat ini tim penyidik sedang maraton melakukan pemeriksaan yang mana saat ini penyidik sudah menetapkan tersangka otomatis berkas itu dilengkapi kembali. 

Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta

"Dan, apabila nanti ditemukan indikasi adanya peran serta lainnya yang terlibat dalam kegiatan tersebut kita akan menindak yang bersangkutan sebagai tersangka," jelasnya.

Menurutnya, dalam proses pemeriksaan tidak butuh waktu lama karena waktunya dibatasi. Dan, berdasarkan SOP nya harus segera dilimpahkan.

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Tol Terpeka, Sita Aset Rp50 Miliar

"Fakta persidangan akan terungkap. Kalau memang di penyidikan belum terungkap. Nanti dalam fakta persidangan bisa terungkap," tutupnya.

Sebelumnya, warga masyarakat apresiasi dan desak Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung.

Halaman Selanjutnya
img_title