Selain WJS Eks Ka Bapenda, BPHTB Seret Tersangka Lain

Kejari Pringsewu Lampung Ade Indrawan
Sumber :
  • Istimewa

Lampung –Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung berikan penjelasan terkait desakan warga terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung.

Penangkapan Buronan Korupsi Bendungan Margatiga di Lampung

"Bahwa perkara ini sedang bergulir. Dan, saat ini baru menetapkan 1 orang tersangka atas nama WJS," ucap Kejari Pringsewu Ade Indrawan kepada lampung.viva.co.id pada Selasa (30/04/24).

Kemudian kata kejari, saat ini tim penyidik sedang maraton melakukan pemeriksaan yang mana saat ini penyidik sudah menetapkan tersangka otomatis berkas itu dilengkapi kembali. 

Polres Tanggamus Bongkar Praktik Judi Online dan Konvensional, 16 Tersangka Ditangkap

"Dan, apabila nanti ditemukan indikasi adanya peran serta lainnya yang terlibat dalam kegiatan tersebut kita akan menindak yang bersangkutan sebagai tersangka," jelasnya.

Menurutnya, dalam proses pemeriksaan tidak butuh waktu lama karena waktunya dibatasi. Dan, berdasarkan SOP nya harus segera dilimpahkan.

Janji Anti Korupsi Paslon Pilwalkot Bandar Lampung: Retorika atau Solusi?

"Fakta persidangan akan terungkap. Kalau memang di penyidikan belum terungkap. Nanti dalam fakta persidangan bisa terungkap," tutupnya.

Sebelumnya, warga masyarakat apresiasi dan desak Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung.

Halaman Selanjutnya
img_title