Duka Mendalam Dirasakan Korban Jambret Di Pringsewu Meninggal Dan Patah Kaki

Kondisi Korban Penjambretan
Sumber :
  • Istimewa

Lampung –Nasib malang menimpa Nadrotul Hasanah. Gadis belia berusia Lima Belas Tahun. Kini, iapun harus terbaring karena alami patah kaki sebelah kanan. Sedangkan, temannya Dini Nur Aziza (14) pergi untuk selama lamanya. 

Tragis! Warga Pemalang Tewas Diduga Dimangsa Harimau di Perbatasan TNBBS Lampung Barat

 

Korban, Nadrotul Hasanah yang masih duduk di bangku kelas lX Sekolah Menengah Pertama harus menahan rasa sakit akibat kaki kanannya patah.

Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Labuhan Jukung Ditemukan Meninggal Dunia

 

Pun juga, Dini Nur Aziza harus pergi untuk selama lamanya. Dan, iapun masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama.

Modus Bantu Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Pesawaran

 

Peristiwa itu, karena ulah dua pelaku jambret. Gadis belia itu harus kehilangan teman dan juga tetangga dekatnya. Rumah kediaman kedua korban jambret berjarak sekitar 30 M. 

 

Malam itu, korban bersama temannya mengendarai sepeda motor berboncengan hendak menuju ke Kalirejo Lampung Tengah. 

 

Namun, dalam perjalanan motor korban dipepet oleh motor berboncengan yang dikendarai dua orang laki laki yang tak dikenalnya. 

 

Saat itu, korban yang sedang memegang hanphone langsung dijambret oleh laki laki itu. Dan, kendaraan penjambret langsung tancap gas.

 

Karena takut kehilangan handphone, motor yang dikendarai teman korban langsung ditancap gasnya untuk mengejar pelaku yang terlebih dahulu kabur meninggalkan korban dengan hasil jambretan.

 

Aksi kejar kejaran pun terjadi. Namun, karena kendaraan bermotor korban tak bisa ngebut akhirnya hanya berjarak kurang lebih 30 M. 

 

Sesampainya di Desa Sinar Marga Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah motor korban oleng sehingga menabrak rumah warga.

 

Isak tangispun pecah, disaat mobil Ambulànce yang membawa jenazah korban tiba rumah duka. Orang tua, saudara, teman dan tetangga terus berdatangan kerumah duka setelah mendengar kabar gadis belia itu tutup usia.

 

Malam itu pun, setelah jenazah dimandikan, di salatkan langsung di makamkan. 

 

Semua tak menyangka, kejadian begitu cepat. Hal itu terucap dari salah satu warga yang mengenal sosok keduanya. 

 

"Keduanya masih sekolah dan di Pondok pesantren. Anaknya begitu baik dan santun. Dan, tak menyangka akan terjadi seperti ini dan begitu cepat," ucapnya.

 

Kami hanya berharap pelaku bisa ditangkap dan dihukum seadil adilnya.

 

 

Pun juga, insiden mengerikan itu diceritakan korban. Bahwa, dirinya malam itu bersama temannya berboncengan dengan mengendari sepeda motor hendak ke Kalirejo. 

 

Dalam perjalanan motor korban dipepet dua orang laki laki dari sebelah kiri dengan mengendari sepeda motor dan mengambil Hp yang sedang dipegang.

 

Kemudian, oleh temannya motor pelaku dikejar. Tapi, tidak bisa. Teman saya kehilangan kendali dan menabrak. 

 

"Saya tidak tahu kalau teman saya meninggal dunia dan saya alami patah kaki sebelah kanan," ucap Nadrotul Hasanah kepada lampung.viva.co.id pada Sabtu (20/04/24).

 

Sementara itu, dikatakan Kapolsek Sukoharjo IPTU. Riyadi kronologis kejadian bermula dari saat korban mengendarai sepeda motor berboncengan ke arah Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah.

 

Kedua korban merupakan warga Pekon Waringinsari Barat Kecamatan Sukoharjo Pringsewu Lampung.

 

"Pada saat dalam perjalanan di Jalan Raya Pekon Bandung Baru korban sambil bermain handphone tiba-tiba pelaku mengendarai R2 jenis trail dengan knalpot brong berboncengan 2 orang memepet dari sebelah kiri dan merampas handphone milik korban," jelasnya.

 

Kemudian, korban mengejar pelaku. Pada saat korban mengejar pelaku, korban masih melihat pelaku dengan jarak kurang lebih 30 meter , hingga korban mengalami kecelakaan menabrak tembok rumah warga ( out control ) di Desa Sinar Marga Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah yang mengakibatkan korban meninggal dunia dilokasi.

 

Saat ini, tim Tekab 308 Polsek Sukoharjo sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penjambretan.