Pengurus Partai Diamankan Setelah Menyerang Polisi

Mobil Polisi Diserang, Dua Pelaku Diamankan
Sumber :
  • Hendri Yansah

Lampung Selatan, Lampung – Anggota kepolisian kembali diserang oleh warga saat akan menangkap pelaku peredaran narkotika. Peristiwa ini terjadi di Lampung Selatan, Untuk kasus ini polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus penyerangan terhadap anggota kepolisian, Keduanya yakni YE (36) dan R (45) warga Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelajar MTsN 1 Lamsel Boyong Gelar Juara dalam Perlombaan HUT SMKN 2 Kalianda

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra mengatakan bahwa keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Iya, dua orang jadi menjadi tersangka atas kasus penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan pada saat melakukan penangkapan pelaku peredaran narkoba," ungkapnya, Kamis (15/12/2022).

Polda Lampung Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Lebih lanjut ia menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Jumat, 9 Desember 2022 saat anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan melakukan penangkapan seorang pelaku peredaran narkoba di di Desa Gayam Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan sekira pukul 21.00 Wib.

"Saat anggota telah menangkap warga berinisial S yang  merupakan pelaku peredaran narkoba, disana massa telah berkumpul. Anggota mendapatkan ancaman-ancaman untuk melepaskan pelaku yang saat itu telah diborgol,

Peringati Hari Pahlawan, Sekolah MTsN 1 Lampung Selatan Gelar Upacara Bendera

Anggota diserang, dilempari dengan batu. Mobil anggota mengalami rusak, ada satu anggota yang terluka akibat dipukul oleh salah seorang massa," tutur AKP Hendra.

Atas kondisi tersebut, pelaku yang sebelumnya sudah diamankan akhirnya dilepas.

Halaman Selanjutnya
img_title