Rusak Fasum Perumahan, Warga Sukarame Dilaporkan Polisi

Rusak fasum perumahan, satu warga dilaporkan polisi
Sumber :
  • Hendri Yansah

Bandarlampung, Lampung – Warga Perumahan Pesona Indah Sejahtera yang berada  di Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung secara resmi melaporkan salah satu warga nya berinisial E terkait dugaan pengrusakan fasilitas umum, di Polresta Bandarlampung, Rabu, (7/12/2022).

Pemantapan Teknis Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Pemudik di Pelabuhan Bakauheni

Koordinator Warga Perumahan, Sukardi menjelaskan, dugaan pengrusakan yang dilakukan E dengan cara membongkar pagar perumahan Pesona Indah Sejahtera, dijadikan tempat usaha milik terlapor.

"Dengan adanya pembongkaran itu, kemudian digunakan untuk fasilitas usaha, sehingga mengganggu warga perumahan apabila mau masuk ke komplek," ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (8/12/2022).

Santri Ponpes Riyadhus Sholihin Gelar Salat Ghaib untuk 3 Polisi yang Gugur di Way Kanan

Lebih lanjut ia menuturkan, pasca dilakukan pembongkaran itu, Sukardi bersama warga lainnya melaporkan kepada ketua Rukun Tetangga (RT) dan Lurah, dengan harapan agar bisa menegur Terlapor (E). Namun, tidak ada kelanjutannya.

Kemudian, karena tidak ada kelanjutannya, warga sepakat untuk melakukan musyawarah yang dihadiri juga oleh Terlapor E yang dilaksanakan pada tanggal 21 September sekira pukul 19.30 Wib.

Polri Berduka, Tiga Bhayangkara Gugur Ditembak Saat Penggerebekan di Way Kanan

"Kami melakukan musyawarah warga, musyawarah itu didatangi oleh terlapor dan dihadiri oleh RT maupun kelurahan," jelasnya.

Selanjutnya, dalam musyawarah itu membuat kesepakatan, bahwa terlapor bersedia mengganti atau membangun lagi pagar yang dirobohkan atau dirusak. Alih-alih diperbaiki ulang, malah terlapor semakin meluas.

Halaman Selanjutnya
img_title