Bobol Rumah Gondol 2 Android, ZA Ditangkap Polisi

ZA Tersangka Pencurian HP
Sumber :
  • Humas Polres Waykanan

Way Kanan, LampungPolsek Buay Bahuga Polres Way Kanan meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana curat di Kampung Punjul Agung Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan, Jum’at (05/04/2024).

Butuh Uang Dua Remaja Nekat Rampok Brilink di Tanjung Senang

Tersangka inisial ZA (20) berdomisili Desa Negeri Agung Kecamatan BP Peliung Oku Timur Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Buay Bahuga AKP Herwin Afrianto, menyampaikan bahwa korban menyadari ada pencurian di dalam rumahnya setelah terbangun dari tidur untuk sahur pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 sekitar pukul 03.15 Wib.

Tadarus Bersama Polisi dan Warga, Hangatkan Suasana Ramadan di Bandar Lampung

"Korban berusaha mencari dua unit HP miliknya yang sebelumnya diletakkan disamping kasur tetapi sudah tidak berada ditempatnya," Kapolsek Buay Bahuga AKP Herwin Afrianto.

Selanjutnya korban bersama suaminya Ahmad berusaha mencari namun tidak berhasil menemukan HP tersebut, keduanya malah mendapati jendela kamar telah terbuka dan tas milik korban terletak dibawah jendela. 

Kapolres Lampung Selatan Berikan Peringatkan, Tindak Tegas Bagi Pelaku Tawuran dan Pembuat Konten Kekerasan

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Buay Bahuga guna dilakukan proses lebih lanjut.

Diduga pelaku dapat diamankan pada hari Selasa tanggal 02 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB Team Tekab 308 Polsek Buay Bahuga dipimpin Kanit Reskrim mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku berada di Kampung Punjul Agung Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Halaman Selanjutnya
img_title