Razia Malam, Polresta Bandar Lampung Tangkap 2 Kurir Narkoba dan Sita Paket Sabu

Polresta Bandar Lampung Tangkap 2 Kurir Narkoba
Sumber :
  • Polresta Bandar Lampung

Bandar Lampung – Upaya Polresta Bandar Lampung dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) telah membuahkan hasil yang positif. 

Dalam Dua Pekan, Polda Lampung Berhasil Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Razia yang dilaksanakan di jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, dekat gerbang pintu masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung, pada Minggu (28/01/2024) dini hari, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Dua pria asal Kabupaten Tanggamus terjaring razia ketika melintas masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung dari arah Natar, Kabupaten Lampung Selatan. 

53 Kg Ganja Gagal Melintasi Gerbang Lampung ke Jakarta

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, yakni HK (27) dan IP (23), keduanya kedapatan menyimpan 1 paket kecil sabu di bawah kursi jok mobil yang mereka kendarai.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu yang diamankan ini rencananya akan diantarkan kepada konsumen di wilayah Bandar Lampung. 

Meski Positif, Pengunjung Terjaring Razia di Lampung Dipulangkan?

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku ini disuruh mengantar barang terlarang tersebut kepada seseorang di Bandar Lampung," ungkap Kompol Gigih.

Saat ini, petugas dari Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku guna mengungkap lebih lanjut jaringan dan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Selain menangkap kedua kurir narkoba, razia yang dipimpin langsung oleh Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan juga berhasil menindak sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat serta pelanggaran lainnya.

Sebanyak 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil roda empat berhasil diamankan sebagai hasil tindakan tersebut. (hum/pol)