Satresnarkoba Polres Metro Tangkap 3 Pemuda Terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Ilustrasi Penangkapan Pengedar Narkotika
Sumber :
  • iStockphoto

Metro, Lampung – Tiga pemuda dengan inisial RS (25), MAS (22), dan SR (20) berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Metro, Polda Lampung atas dugaan kepemilikan barang narkotika jenis sabu pada Sabtu (25/11/).

Aiptu Guruh Prasetyo: Pahlawan Jalan Desa, Hibahkan Tanah untuk Masyarakat, Polda Lampung Apresiasi

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK, melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di daerah Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro langsung turun lapangan untuk melakukan penyelidikan dengan melakukan pengamatan di sekitar lokasi tersebut.

Barang Bukti Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan, Polres Lampung Selatan Tekankan Perang Melawan Narkoba

“Setelah kami melakukan penyelidikan, pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekira pukul 00.30 WIB, tim kami menuju ke lokasi di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro,” ucap Kasat, Selasa (28/11).

Dalam Dua Pekan, Polda Lampung Berhasil Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Sesampainya di lokasi, tim polisi bertemu dengan tiga pemuda yang berada di dalam rumah tersebut, dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap tubuh dan sekitar rumah para terduga.

Hasil penggeledahan mengungkapkan bahwa polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening berukuran sedang yang di dalamnya berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Halaman Selanjutnya
img_title