Gegara Suara Musik 4 Pemuda Keroyok Seorang Warga di Way Kanan Lampung, Para Pelaku Diamankan Polisi

Ilustrasi pengeroyokan
Sumber :
  • iStockphoto

Berdasarkan laporan korban, pada 15 November 2023 pukul 09.00 WIB, Polsek Negeri Besar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keempat orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan.

3 Pemuda di Bandar Lampung Patungan Beli Sabu Lewat Instagram, Berujung Digerebek Polisi

"Empat orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan diamankan di Polsek Negeri Besar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa jika terbukti, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (hum/pol)

"Bang Jago' Lakukan Pemalakan Uang ke Sopir Truk di Jalinsum Lampung Diciduk Polres Way Kanan