Gegara Suara Musik 4 Pemuda Keroyok Seorang Warga di Way Kanan Lampung, Para Pelaku Diamankan Polisi

Ilustrasi pengeroyokan
Sumber :
  • iStockphoto

Way Kanan, Lampung – Polsek Negeri Besar, Polres Way Kanan berhasil mengamankan pemuda yang diduga terlibat dalam pengeroyokan di Kampung Kiling-Kiling, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan pada Sabtu (18/11/2023).

IRT di Lampung Barat Tewas Tersengat Listrik Jebakan Babi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Keempat pelaku pengeroyokan memiliki inisial AT (30), FS (31), SP (27) dari Kampung Kiling-Kiling, serta IS (34) dari Kampung Tiuh Baru, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, melalui Kapolsek Negeri Besar Iptu Septri Haryanto, menjelaskan kronologis kejadian pada Jumat, 3 November 2023, sekitar pukul 20.00 WIB. Irhamsyah, korban, pergi ke rumah bapak Romsi untuk menghadiri acara syukuran dan bersilaturahmi.

Detik-detik Kereta Api Rajabasa Tabrakan Dengan Bus Putra Sulung di Oku Timur

Ketika Irhamsyah dan tetangga lainnya duduk berbincang di dekat sound system sekitar pukul 23.30 WIB, seorang warga bernama SP menegur korban terkait suara musik. Korban menjawab bahwa suara musik sudah kecil, namun suara mereka yang melebihi suara salon.

Gegara Baju Lebaran, Pria di Lampung Bunuh Saudara Kembarnya

Tidak terima, pelaku SP dan rekan-rekannya AT, FS, dan IS mendekati korban dan melakukan pemukulan pada wajah dan kepala korban menggunakan balok kayu, menyebabkan luka di wajah dan kepala Irhamsyah.

Setelah melakukan pengeroyokan, pelaku meninggalkan korban, dan warga sekitar membantu korban untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Negeri Besar.

Halaman Selanjutnya
img_title