Polda Lampung Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Ilustrasi Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur
Sumber :
  • iStockphoto

Beberapa barang bukti telah diamankan, termasuk satu helai baju kemeja putih lengan panjang (baju sekolah SMP), satu helai celana dasar panjang warna hitam, satu helai BH warna biru tua dengan list putih, satu helai celana dalam warna hijau muda, satu buah gunting warna hitam list orange, dan hasil Visum et Repertum.

Polisi Buru 'Bang Jago' asal Lampung Timur yang Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (hum/pol)