398 Pelamar PPPK Nakes di Pemkot Bandar Lampung Tidak Lolos Administrasi

Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Sumber :
  • Istimewa

4 OPD di Pemkot Bandar Lampung Resmi Berganti Nomenklatur

Meskipun demikian, pendaftar yang tidak memenuhi syarat akan diberi waktu masa sanggah untuk memperbaiki berkas mereka.

"Masa sanggah di kita sendiri tanggal 19-21 Oktober. kalau kesalahan data yang fatal, contoh seperti ijazah yang tidak sesuai, kemungkinan ditolak. Tetapi kita lihat dulu nanti, kan tergantung pusat," tambahnya.

Wali Kota Eva Dwiana Resmikan Gedung Klinik Pratama UIN Raden Intan Lampung