DPMPTSP Kota Bandar Lampung Telah Menerbitkan 24.863 NIB
- Istimewa
Bandar Lampung – Dalam periode Agustus 2021 hingga Oktober 2023, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung telah menerbitkan sebanyak 24.863 Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sebagaimana yang disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, pada Sabtu (14/10).
Muhtadi menjelaskan bahwa dari total NIB tersebut, terdapat Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 24.855 dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak 8 NIB.
"Jadi satu NIB itu bisa untuk dua, tiga bahkan empat jumlah proyek," terangnya.
Muhtadi menyatakan bahwa terdapat berbagai jenis kegiatan usaha yang dicakup oleh total NIB tersebut.
Setiap NIB dapat mencakup lebih dari satu kegiatan usaha.
Dari total NIB, terdapat 65.087 sebaran jenis proyek yang berbasis risiko, terbagi menjadi empat kategori.
Risiko rendah mencakup 41.427 proyek, risiko menengah rendah sebanyak 6.709, risiko menengah tinggi 12.531, dan risiko tinggi sebanyak 4.420.
Jenis proyek berbasis risiko ini tersebar di berbagai kecamatan, dengan Kecamatan Sukarame menempati peringkat tertinggi dengan total 6.140 proyek.
Disusul oleh Kemiling dengan 5.164 proyek, Way Halim dengan 4.678 proyek, Raja Basa dengan 1.437 proyek, dan Tanjung Senang dengan 4.316 proyek.
“Tertinggi di Kecamatan Sukarame dengan jumlah tersebut,” ungkap Muhtadi.