Direktorat Narkoba Polda Lampung Kembali Tangkap Jaringan Narkotika Fredy Pratama di Palembang

Ilustrasi Penangkapan Jaringan Narkotika
Sumber :
  • iStockphoto

LampungDirektorat Narkoba Polda Lampung di bawah pimpinan langsung Dir Narkoba Kombes Pol Erlin Tangjaya melakukan pengembangan kasus jaringan narkotika yang melibatkan Fredy Pratama di wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Tekan Penyebaran Wabah DBD, Polda Lampung Gencarkan Fogging ke Sejumlah Titik

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah, menjelaskan bahwa berdasarkan pengembangan kasus tsk K dalam kasus pencucian uang narkoba, pihak berwenang berhasil menyita 1 unit kendaraan mobil hardtop warna biru yang telah diubah warna menjadi abu-abu. Mobil tersebut beralamatkan di Jalan Netar Jaya, Kelurahan Sukerejo, Kecamatan Ilir Timur, Palembang, Sumatra Selatan, dan merupakan milik dari tersangka K.

Enam Warga Pringsewu Ditangkap Polisi Karena Narkotika

Selanjutnya, Kabid Humas menjelaskan bahwa tim melakukan pengembangan di Palembang atas hasil kasus tsk M.N dan berhasil menangkap tsk MBS (25) di kantor gudang Shopee Express yang beralamatkan di Jalan Residen H. Najamuddin Rt/Rw 041/002, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang.

Tersangka tersebut berperan sebagai kurir pembawa narkotika jenis sabu untuk jaringan Fredy Pratama, melakukan pengambilan narkotika jenis sabu sebanyak 4 kali, yakni pada bulan Januari tahun 2021. 

Baru Lulus SMA, ET Nekat Jual Ganja di Bandar Lampung

"Tersangka telah melakukan pengambilan narkotika jenis sabu dari wilayah Pekanbaru dan mengantarkannya ke Surabaya berdasarkan perintah sdr SR Alias Davidson yang saat ini berstatus DPO," ujarnya pada Senin (2/10/23).

Total narkotika jenis sabu yang diantarkan mencapai 62 kg dengan nilai total sebesar Rp 850.000.000 (Delapan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Halaman Selanjutnya
img_title