Terjadi Lagi, Ayah di Lampung Timur Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Polres Lampung Timur

Selain penangkapan tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti seperti sprei, pakaian, serta hasil visum korban guna melengkapi berkas penyelidikan.

Tampang Pelaku Jambret Tewaskan Korban di Pringsewu

Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (hum/pol)