339 PNS di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung Naik Pangkat

339 PNS Pemkot Bandar Lampung Naik Pangkat
Sumber :
  • Istimewa

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herlywati, menjelaskan bahwa kenaikan pangkat PNS ini berdasarkan peraturan pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Kepegawaian. Selain itu, kenaikan pangkat ini juga didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 00160/KEP/AA/15001/23 tanggal 7 Agustus 2023 tentang Kenaikan Pangkat PNS, serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor 823.4/326/VI.04/2023 tanggal 2 Agustus 2023 tentang Kenaikan Pangkat PNS.

Sat Narkoba Ringkus 28 Tersangka Narkotika di Bandar Lampung, 2 Diantaranya Perempuan

"Selanjutnya, Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 823/02/IV.04/2023 tanggal 4 September 2023 tentang Kenaikan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung," ujarnya pada Selasa (19/9/2023).

Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Narkoba: Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

Herlywati mengungkapkan bahwa total PNS yang naik pangkat pada periode 1 Oktober 2023 sejumlah 339 orang, dengan rincian 93 orang naik ke golongan IV, 233 orang ke golongan III, 12 orang ke golongan II, dan satu orang ke golongan I.

"Alhamdulillah, kenaikan pangkat periode tahun 2023 ini dapat diterima lebih cepat oleh teman-teman yang memang layak naik pangkat," tambahnya.(*)

Bunda Eva Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Panjang Utara