339 PNS di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung Naik Pangkat
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Sebanyak 339 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendapat kenaikan pangkat pada Selasa (19/9/2023).
Upacara kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 339 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan prestasi luar biasa bagi para pegawai.
"Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan Bapak Ibu bisa kekerja dengan lebih baik," katanya.
Eva Dwiana juga berharap bahwa semua pegawai PNS di Bandar Lampung harus menjadi sarjana. Untuk mendukung hal ini, akan disediakan beasiswa bagi pegawai yang belum memiliki gelar sarjana, mereka akan mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat S1. Sementara yang sudah memiliki gelar S1 akan diberikan kesempatan untuk naik ke tingkat S2.
Eva Dwiana menambahkan, kuota beasiswa untuk S1 dan S2 sebanyak 50 orang, dan ini akan dilakukan secara bertahap. Ini masih uji coba, Dia berharap semua pegawai yang bekerja di Bandar Lampung dapat menjadi sarjana agar Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai lebih baik.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herlywati, menjelaskan bahwa kenaikan pangkat PNS ini berdasarkan peraturan pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Kepegawaian. Selain itu, kenaikan pangkat ini juga didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 00160/KEP/AA/15001/23 tanggal 7 Agustus 2023 tentang Kenaikan Pangkat PNS, serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor 823.4/326/VI.04/2023 tanggal 2 Agustus 2023 tentang Kenaikan Pangkat PNS.
"Selanjutnya, Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 823/02/IV.04/2023 tanggal 4 September 2023 tentang Kenaikan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung," ujarnya pada Selasa (19/9/2023).
Herlywati mengungkapkan bahwa total PNS yang naik pangkat pada periode 1 Oktober 2023 sejumlah 339 orang, dengan rincian 93 orang naik ke golongan IV, 233 orang ke golongan III, 12 orang ke golongan II, dan satu orang ke golongan I.
"Alhamdulillah, kenaikan pangkat periode tahun 2023 ini dapat diterima lebih cepat oleh teman-teman yang memang layak naik pangkat," tambahnya.(*)