Modus Penipuan Bisnis Penjualan Tiket Kapal, IRT di Lampung Selatan Diamankan Polisi

IRT Pelaku Penipuan dan Penggelapan
Sumber :
  • Polres Lampung Selatan

"Sampai waktu yang dijanjikan, tersangka belum juga mengembalikan uang korban. Sehingga korban lapor ke Polsek," ujar AKP Sugianto.

Janjikan Pekerjaan, Seorang Dosen Di Kota Metro Tipu Rekannya Sesama Dosen

Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan untuk menemukan tersangka.

Apes, 3 Pelaku Pembobol Minimarket di Natar Kepergok Polisi Patroli

"Tersangka kami amankan di Jalan Trans Sumatera KM 57, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, dan tersangka mengakui semua perbuatannya," tambahnya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHPidana yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Semua dokumen bukti transfer yang diperlukan juga telah diamankan dalam proses penyelidikan ini. (hum/pol)

Kebakaran Gudang BBM di Natar Lampung Selatan