Tersangka Pencurian Ditangkap Saat Ikut Lomba Semarak Kemerdekaan RI di Lampung

Pelaku Pencurian ditangkap saat lomba Semarak Kemerdekaan
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapn Layar

Lampung Selatan, Lampung – Seorang pelaku pencurian berhasil ditangkap ketika tengah mengikuti kegiatan lomba Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada hari Jumat (25/8).

Karantina Satpel Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Daging Celeng

Dalam rekaman video tampak pelaku yang sedang mengikuti lomba tersebut langsung diamankan dan dibawa menjauh dari kerumunan untuk selanjutnya diserahkan kepada kepolisian.

Kepala Kepolisian Sektor Kepolisian (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika, mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 25 Agustus 2023. Namun sebelum berhasil menangkap pelaku bernama Ardianto (40) warga Bhakauheni, Lampung Selatan, pihak kepolisian telah mengamankan dua pelaku penadah barang hasil curian.

Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 60 Ekor Kura-Kura Ambon

"Sebelumnya kami mengamankan Iqbal (24) dan Ardiansyah (23) yang merupakan warga Bakauheni, mereka ditangkap dikediamannya masing-masing,” ungkap Ridho.

Warga Lampung Tengah Bahagia, Motornya Sempat Dimaling Kini Kembali

Ridho menjelaskan kronologi peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 2 Agustus, sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Pelaku membuka pintu mobil Suzuki APV berwarna silver dengan nomor polisi F 1617 MZ ketika korban sedang tertidur.

"Pelaku membuka pintu depan mobil Suzuki APV berwarna silver dengan nomor polisi F 1617 MZ. Saat itu, korban sedang tidur bersama istrinya. Pelaku mengambil 1 handphone Samsung A21S dan 1 tas kecil yang berisi uang Rp 2,2 juta dan kartu identitas korban," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title