Tersangka Pencurian Ditangkap Saat Ikut Lomba Semarak Kemerdekaan RI di Lampung

Pelaku Pencurian ditangkap saat lomba Semarak Kemerdekaan
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapn Layar

Dampak dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 juta dan melaporkannya kepada KSKP Bakauheni Lampung Selatan.

Kebakaran Gudang BBM di Natar Lampung Selatan

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian meliputi handphone Samsung A21S milik korban, 1 kotak handphone Samsung A21S, serta 1 sepeda motor Honda Beat.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan Pasal 362 Jo 480 KUHP tentang Pencurian dan Penadahan. (hum/pol)

Karantina Satpel Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Daging Celeng