Tersangka Pencurian Ditangkap Saat Ikut Lomba Semarak Kemerdekaan RI di Lampung

Pelaku Pencurian ditangkap saat lomba Semarak Kemerdekaan
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapn Layar

Dampak dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 juta dan melaporkannya kepada KSKP Bakauheni Lampung Selatan.

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Aneka Perlombaan Penuh Keakraban

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian meliputi handphone Samsung A21S milik korban, 1 kotak handphone Samsung A21S, serta 1 sepeda motor Honda Beat.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan Pasal 362 Jo 480 KUHP tentang Pencurian dan Penadahan. (hum/pol)

Tak Butuh Sepekan, Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Curat di Wiyono