Tersangka Pencurian Ditangkap Saat Ikut Lomba Semarak Kemerdekaan RI di Lampung
Minggu, 27 Agustus 2023 - 16:38 WIB
Sumber :
- Istimewa/Tangkapn Layar
Dampak dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 juta dan melaporkannya kepada KSKP Bakauheni Lampung Selatan.
Baca Juga :
Kebakaran Gudang BBM di Natar Lampung Selatan
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian meliputi handphone Samsung A21S milik korban, 1 kotak handphone Samsung A21S, serta 1 sepeda motor Honda Beat.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan Pasal 362 Jo 480 KUHP tentang Pencurian dan Penadahan. (hum/pol)