Polres Lampung Tengah Tangkap Pria Kedapatan Miliki Sabu dan 1 Pucuk Senpi Rakitan

Pelaku dan Barang Bukti Sabu serta Senpi Rakitan
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Lampung Tengah, Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pria penyalahguna narkotika jenis sabu yang juga ditemukan membawa senjata api (senpi) rakitan.

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Pria berinisial YS (30 tahun), yang berasal dari Tegineneng, Pesawaran, ditangkap ketika sedang melintas di Jalan Lintas Sumatera wilayah Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada hari Minggu siang (20/8/2023).

Kasat Reserse Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa kronologi peristiwa dimulai ketika unit Reserse Narkoba menerima informasi tentang adanya penyalahguna narkotika yang sedang melintas di wilayah Lampung Tengah.

Kapolres Tulang Bawang Berikan Penghargaan kepada 40 Personel Berprestasi, Ini Daftarnya

Kasat Narkoba kemudian memimpin jajarannya untuk mencari dan menangkap pelaku yang telah diidentifikasi.

Ketika pelaku YS melintas, polisi segera menghentikan kendaraannya di jalan lintas wilayah Gunung Sugih ungkap Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah.

Pemusnahan 14,9 Kg Sabu di Lampung, Jaringan Antarprovinsi Digulung

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap pelaku dan pemeriksaan fisik serta barang bawaannya.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 1 bungkus plastik besar bening yang berisi kristal putih yang diduga sebagai narkotika jenis sabu.

Halaman Selanjutnya
img_title