2 Kali Masuk Penjara, Pria Asal Pringsewu Kembali Ditangkap Karena Narkoba

Pria Asal Pringsewu Kembali Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Pringsewu, Lampung – Meskipun sudah dua kali masuk penjara karena kasus narkoba, itu tidak membuat Agus Nadi alias Citu sadar dan berubah.

Kopdit Gentiaras Hadapi Tantangan Regulasi, Desak Revisi UU P2SK

Pria berusia 47 tahun asal Pekon (Desa) Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu justru terlibat lagi dalam dunia gelap narkotika sebagai pemakai dan pengedar sabu.

Sebagai akibatnya, bapak dua anak yang belum lama keluar dari lembaga pemasyarakatan ini ditangkap lagi oleh aparat Satuan Narkoba Polres Pringsewu.

Tanam Dan Olah Ganja, Seorang Warga Sukoharjo Pernah Belajar Di Belanda

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond, mengatakan bahwa tersangka Agus Nadi ditangkap di rumahnya pada Senin (14/8) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut Iptu Yudi, pria berperawakan tinggi besar tersebut sulit ditangkap karena melakukan perlawanan terhadap petugas. Bahkan dalam usaha penangkapan paksa ini, salah satu anggota petugasnya mengalami luka akibat terkena cakaran dari tersangka.

Polisi Ungkap Puluhan Kg Ganja Dan Senjata Api Di Lampung

"Meskipun sempat melawan, namun tersangka berhasil diamankan," jelas Kasat Narkoba pada Selasa (15/8).

Halaman Selanjutnya
img_title