Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Tabung Gas Elpiji di Pringsewu

Pelaku Pencuraian Sepeda Motor dan Tabung Gas
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Pringsewu, Lampung – Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polda Lampung berhasil menangkap BD (43) dan MF (47), keduanya merupakan warga Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, atas dugaan terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan tabung gas Elpiji.

Polisi di Bandar Lampung Patroli Jalan Kaki Cegah Aksi Kriminalitas

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Poltak Pakpahan, menjelaskan bahwa kedua tersangka pencurian ini ditangkap oleh polisi di dua tempat berbeda pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Tersangka BD ditangkap saat berada di jalan raya Pekon Sukoharjo 1 pada pukul 20.00 WIB, sedangkan tersangka MF ditangkap di rumahnya dua jam kemudian.

Pasca Putusan MK, KPU Tulang Bawang Dijaga Ketat Polisi

Menurut Kapolsek, Senin (14/8), kedua tersangka diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha Vega-R BE 5525 UW dan tabung gas elpiji 3 kilogram milik Muslik (52), yang terjadi di rumah korban di Pekon Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu pada hari Minggu, 9 Agustus 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. 

Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban setelah membuka jendela dengan obeng, lalu mengambil sepeda motor yang terparkir di bagian belakang rumah, serta tabung gas Elpiji dari dapur.

Enam Warga Pringsewu Ditangkap Polisi Karena Narkotika

Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan kembali sepeda motor dan tabung gas milik korban yang belum sempat dijual oleh para pelaku. Polisi juga berhasil menyita obeng yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.

Dalam pemeriksaan, Kapolsek menambahkan bahwa kedua pelaku, yang sehari-harinya tidak memiliki pekerjaan tetap, melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Halaman Selanjutnya
img_title