1 dari 3 Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Diringkus Polisi

Satu dari Tiga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Lampung Tengah, Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil menangkap salah satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dalam waktu kurang dari 12 jam. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (5/8/23) sekitar pukul 01.00 WIB.

Polres Tulang Bawang Intensifkan Patroli Presisi di Lima Lokasi Rawan Cegah C3 dan Kejahatan Jalanan

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah RN (29), seorang warga dari Kampung Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam status pengejaran (DPO).

Informasi tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin, S.H, yang mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, ketika dikonfirmasi pada Senin (7/8/23).

Sikat Premanisme, Polres Lampung Selatan Amankan Dua Warga dalam Operasi Pekat di Cafe Karaoke Palas

Penangkapan RN didasarkan pada laporan korban bernama Fatimah (51), warga dari Kampung Negeri Ratu, Pubian, Lampung Tengah. Pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, korban kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah dengan nomor polisi B 3157 KVW. Sepeda motor tersebut diparkirkan di pelataran kebun sawit milik korban yang berada di kampung setempat.

Pelaku Curanmor di Area BHC Pelabuhan Bakauheni Ditangkap Polisi

Menurut keterangan Kapolsek, saat kejadian, korban dan suaminya sedang berada di kebun sawit. Ketika korban melihat ada seorang pria yang mengenakan kaos pendek warna biru dan celana jeans pendek warna biru sedang mencuri sepeda motor miliknya, korban langsung berteriak meminta tolong.

Suami korban kemudian mengejar pelaku, tetapi pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor korban.

Halaman Selanjutnya
img_title