Kasus Perceraian di Bandar Lampung Meningkat, Masalah Ekonomi Jadi Faktor Utama

Masalah Ekonomi Jadi Biang Gugatan Cerai di Bandar Lampung
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungPengadilan Agama (PA) Tanjungkarang Kelas 1A, Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 1.150 perkara pengajuan perceraian pada pertengahan tahun 2023. 

2.866 Logistik Pilkada Mulai Disebar, Bandar Lampung Siap Menuju Hari Penentuan

Dari ribuan perkara tersebut, terbagi menjadi dua jenis, yakni permohonan cerai gugat dan cerai talak.

Juru Bicara Pengadilan Agama Tanjungkarang, KM Junaidi, menyatakan bahwa hingga 31 Juli 2023, sebanyak 897 perkara dari total pengajuan perceraian telah diselesaikan, sedangkan sisanya sebanyak 253 perkara masih dalam proses.

Tinggalkan Alat Las, Kawanan Pembobol ATM di Bandar Lampung Gasak Rp 612 Juta

"Berdasarkan data yang masuk hingga 31 Juli 2023, terdapat 911 pengajuan cerai gugat dan 239 cerai talak," ungkap KM Junaidi.

Kerap Diancam hingga disebut 'Anak Pungut' Gadis di Bandar Lampung Laporkan Sepupu Angkat ke Polisi

Junaidi menuturkan bahwa tren kasus perceraian di Bandar Lampung mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022. Faktor utama penyebab perceraian didominasi oleh masalah ekonomi, seperti tidak dinafkahi karena suami tidak memiliki pekerjaan.

Pihak Pengadilan selalu berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak, sebagai persyaratan dari Mahkamah Agung. Upaya mediasi ini dilakukan berulang kali untuk mencegah perceraian, namun kebanyakan mediasi tersebut gagal dan pasangan tetap memilih untuk bercerai.

Halaman Selanjutnya
img_title