Polres Lampung Barat Gelar Apel Penerapan Implementasi Pemolisian Masyarakat dan Polisi RW

Polres Lampung Barat Gelar Apel di Lapangan Mapolres
Sumber :
  • Polres Lampung Barat

Lampung Barat, Lampung – AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK.,MH, selaku Kapolres Lampung Barat, Polda Lampung, memimpin gelar Apel Penerapan Implementasi Pemolisian Masyarakat dan Polisi RW (Rukun Warga) di Lapangan Mapolres setempat pada hari Senin (31/07/2023).

Tekan Penyebaran Wabah DBD, Polda Lampung Gencarkan Fogging ke Sejumlah Titik

Apel Polisi RW diikuti oleh personil dari Polres dan Polsek, serta dihadiri langsung oleh perwakilan Ketua RW atau pemangku dari tiap-tiap Pekon/Desa.

Jumlah personil yang terlibat dalam Surat Perintah dan ditunjuk sebagai Polisi RW berjumlah 349 personil dari Polres dan Polsek.

Polisi di Bandar Lampung Patroli Jalan Kaki Cegah Aksi Kriminalitas

AKBP Heri Sugeng Priyantho, Kapolres Lampung Barat, memimpin Apel

Photo :
  • Polres Lampung Barat

Dalam amanatnya, AKBP Heri menyampaikan bahwa Polisi RW memiliki peran sebagai pembina dalam menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah binaannya, yang diluar tanggung jawab personel Bhabinkamtibmas.

Pasca Putusan MK, KPU Tulang Bawang Dijaga Ketat Polisi

Polisi RW diwajibkan untuk secara berkala mengunjungi Ketua RW untuk mendengarkan, mencatat, menganalisis, dan menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan mereka.

"Tujuan dari keberadaan Polisi RW adalah untuk menciptakan dan memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), mendekatkan anggota Polri dengan masyarakat, serta memperkuat data Kepolisian mengenai potensi ancaman keamanan sampai tingkat bawah," AKBP Heri Sugeng.

Halaman Selanjutnya
img_title