Kejati Lampung Temukan Dugaan Korupsi Mark Up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

Kajati Lampung Temukan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus
Sumber :
  • Istimewa

Ditemukan pula bukti bahwa anggota DPRD menginap satu kamar berdua, namun tagihan hotel yang dilampirkan dalam SPJ dibuat untuk masing-masing nama (double bill), dan kemudian harganya dinaikkan berdasarkan catatan komputer hotel tempat menginap.

Eks Kepala Bapenda Pringsewu : Saya Tidak Makan Uang Negara

“Ada juga Bill hotel yang dilampirkan di dalam SPJ bukan dikeluarkan oleh pihak hotel melainkan dibuat oleh pihak Travel yaitu Travel W, Travel SWI, Travel A, dan Travel AT” kata Hutamrin.

Tim Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Kotaagung, Ini Hasilnya

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp7.788.539.193,- dalam pembayaran biaya penginapan tersebut. Jumlah tersebut masih merupakan perkiraan sementara.

Tim penyidik telah meminta keterangan Sekretaris Dewan dan puluhan staf sekretariat DPRD Tanggamus, dan selanjutnya akan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Setelah tanggal 22 Juli 2023, Tim Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap 44 orang anggota DPRD Tanggamus, karena pada tanggal tersebut Kejati Lampung masih sibuk dengan kegiatan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, tutup Hutamrin.

Korupsi Dana Desa, Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi Bersembunyi di Jakarta