Bakal Calon Rektor Unila Jalani Tes Kejiwaan

Universitas Lampung (Unila) akan Menggelar Pemilihan Rektor
Sumber :
  • Antara

Bandarlampung, Lampung- Sebanyak 7 bakal calon rektor Universitas Lampung (Unila) hari ini mengikuti tes ujian kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung, Senin (21/11/2022).

Unila Siap Membentuk Prodi Kedokteran Hewan di Lampung

Ke tujuh peserta tersebut Prof. Ir. Suharso. PhD, kemudian Prof. Dr. dr. Asep Sukohar. Sked.Mkes, lalu Prof. Dr. Ir. Murhadi. MSi, Prof. Dr. Hamzah. SH. MH, Prof. Dr. Ir.lusmeilia Afriani. DEA, Dr. Nairobi. S. E. M. Si dan Dr. Marselina. S. E. MPM.

"Tes kejiwaan tadi dimulai sekitar pukul 09:00 hingga 13:00 WIB. Karena selama 4 jaman mereka tesnya," ujar Humas RSJ Daerah Provinsi Lampung, David, saat dikonfirmasi. Menurutnya, soal yang diberikan Psikotes sama soal Minnesota Multiphasic Personality Inventor (MMPI) kejiwaan yang merupakan tes psikologi untuk mengidentifikasi psikopatologi pada calon petugas.

898 Mahasiswa Unila Ikuti Seleksi Program Kartu Indonesia Pintar

"Nah untuk berapa nilai ambang batas peserta itu lolos, itu dokter yang harus menjelaskan. Karena saya sendiri tidak paham," ucap dia.

Ia juga mengaku, yang bertanggungjawab atas tes ke tujuh peserta itu ada di dr. Tendri Septa, SpKJ (K), karena ia sebagai Ketua tim pemeriksa.

Jelang Perpisahan, Mahasiswa KKN Unila Adakan Lomba di Kampung Penawar Jaya Tulang Bawang

"Untuk hasil tes peserta, itu biasanya yang mengambil panitia tesnya, kita juga tidak tahu hasil tesnya lulus atau tidak, karena langsung panitia tes yang mengambil," tandasnya.

Sementara, Perwakilan Tim Psikolog RSJ Lampung Sri Astuti menjelaskan,  pelaksanaan tes dibagi menjadi dua jenis yakni Power Test dan Speed Test. Setelah itu, seluruh kandidat bakal calon rektor akan melakukan tes wawancara dengan dr. Tendry Septa, Sp.KJ(K)., selaku Psikiater.

“Rangkaian tes inventory dan proyeksi ini dilakukan untuk mengukur indikasi gangguan jiwa, mengukur sikap kerja, sekaligus kepribadian,” ujar Sri Astuti.

Rektor Unila dan kelompoknya ditangkap KPK, Ini kasusnya