Sepakat! Dua Pasangan Cagub Lampung Tandatangani Pakta Integritas dengan Ombudsman Lampung
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024, Arinal Djunaidi-Sutono (nomor urut 1) dan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela (nomor urut 2), menandatangani pakta integritas mengenai peningkatan pelayanan publik bersama Ombudsman Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Senin (11/11/2024) malam.
Acara tersebut juga diwarnai dengan kegiatan mimbar pelayanan publik, yang bertujuan untuk memberikan platform bagi kedua pasangan calon guna menyampaikan visi dan misi mereka terkait pelayanan publik di Provinsi Lampung.
Dalam acara ini, Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan pentingnya komitmen calon pemimpin terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik di Lampung.
"Lewat pakta integritas ini dan mimbar pelayanan publik, kami ingin memfasilitasi para calon untuk menjelaskan lebih detail tentang visi misi mereka, khususnya dalam hal pelayanan publik," kata Nur Rakhman Yusuf.
Ia menambahkan bahwa pelayanan publik saat ini menjadi isu utama yang sering dikeluhkan oleh masyarakat, sehingga menjadi bagian penting dalam kampanye calon kepala daerah.
"Kami ingin mengetahui secara lebih mendalam komitmen calon terhadap perbaikan layanan publik, mengingat masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam sektor ini," tambahnya.
Pelayanan Publik: Tantangan Besar bagi Lampung