Kuasa Hukum Ahmad Syahruddin Optimistis Putusan Sela Kabulkan Eksepsi, Siap Patahkan Dakwaan Jaksa
Selasa, 3 Juni 2025 - 18:42 WIB

Sumber :
- Istimewa
Ahmad yang juga kader PDIP dan menjabat sebagai pengurus PAC Kecamatan Kalianda, mengaku menurut permintaan tersebut karena berasal dari sosok yang ia anggap memiliki kekuasaan.
Beberapa hari kemudian, Merik datang ke PKBM Bugenvil di Desa Sukatani, Kalianda, membawa dokumen atas nama Supriyati, seperti fotokopi KTP, KK, ijazah SMP, pas foto 3x4, dan menyerahkan amplop berisi uang Rp1.500.000.
"Ini titipan dari Supriyati. Ini juga disuruh IBU," ucap Merik saat itu, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).