Sidang Lanjutan Kasus Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan: JPU Tolak Eksepsi Terdakwa, Soroti Dugaan Konspirasi

Sidang Lanjutan Kasus Ijazah Palsu Kembali Digelar di PN Kalianda.
Sidang Lanjutan Kasus Ijazah Palsu Kembali Digelar di PN Kalianda.
Sumber :
  • Istimewa

Awal Mula Perkara

Kasus ini bermula ketika Merik Havit menghubungi Ahmad Syahruddin melalui WhatsApp dan meminta dibuatkan ijazah Paket C sebagai syarat pencalonan legislatif untuk Supriyati di Dapil 6 Tanjung Bintang. 

 

Dalam percakapan tersebut, Ahmad sempat menanyakan untuk siapa ijazah itu dibuat, dan dijawab, “Ada lah, suruhan Ibu,” merujuk pada Ibu Winarni, istri Bupati Nanang Ermanto saat itu.

 

Ahmad mengaku menurut karena mendapat kesan bahwa permintaan tersebut berasal dari tokoh berpengaruh.